Suami-istri yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan tidak boleh diceraikan oleh manusia
Hubungan Perkawinan yang Dipersatukan Allah (Mat. 19:5b dan 6)
Ada dua kata yang dipakai oleh Yesus dalam Injil Matius 19:5c dan ayat 6, yang dalam terjemahan bahasa Indonesia kurang memberi kesan arti yang mendalam, yaitu kata ‘bersatu’ dengan isterinya dan ‘dipersatukan’ Allah. Kedua kata ini merupakan kata kunci yang memiliki makna sangat penting dalam konteks pengajaran Yesus tentang perkawinan dalam Injil Matius. Jika hanya dilihat dalam terjemahan bahasa Indonesia saja, kata “bersatu” dan “dipersatukan” kurang memberi perbedaan arti yang sebenarnya. Oleh karena itu kita harus melihat dalam bahasa Yunani sebab kedua kata tersebut ternyata berasal dari dua kata yang berbeda.
Kata ‘bersatu’ dalam bahasa Yunani adalah κολληθήσεται (kollethesetai). Kata itu memiliki kata dasar yang sama dengan προσκολληθήσεται (proskollethesetai), yaitu kata yang dipakai Septuaginta (LXX) dalam Kejadian 2:24, yang berarti: “direkatkan atau diperkokoh bersama, ditatah bersama atau dilas bersama,” yang mengindikasikan tingkat kekuatan paling tinggi dalam sebuah kedekatan dan pelekatan. Menurut B. Ward Powers, kata προσκολληθήσεται (proskellthesetai) dalam bentuknya yang bervariasi dipakai dalam Perjanjian Baru untuk menyatakan tiga hal yaitu: menyangkut fisik, yakni hubungan seksual; menyangkut sosial, yakni hubungan kemasyarakatan (bergabung ke dalam sebuah kelompok masyarakat atau berteman dengan seseorang, dll); dan menyangkut hubungan kerohanian (contohnya bersatu dengan Tuhan, 1 Kor 6:17).* Dan kata yang dipakai Yesus dalam Matius 19:5c mengindikasikan ketiga hal tersebut, bahwa penyatuan perkawinan secara khusus direncanakan Allah untuk menjalankan tiga level tersebut.**
Rahasia kekuatan kedekatan dan pelekatan yang sangat tinggi dalam hubungan perkawinan tersebut terletak dan didasarkan pada penciptaan laki-laki dan perempuan yang sangat khusus (Kej. 1:27, 2:18, 22,23). Sehingga, “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya.” Artinya, pusat kasih sayang dan kesetiaan seorang laki-laki beralih sewaktu ia menikah dari orang tuanya kepada isterinya. Maka tidak ada kesetiaan yang tertinggi yang lebih besar dari pada kesetiaan pasangan suami-isteri. Kesetiaan ini bisa disamakan dengan kesetiaan seseorang kepada Allah. Meski demikian, kalimat “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya” tidak mengindikasikan bahwa seorang laki-laki tidak boleh tinggal bersama-sama dengan orang tuanya setelah ia menikah, atau tanggung jawab seorang laki-laki terhadap orang tuanya akan berhenti pada saat ia menikah. Kalimat tersebut hanya menandakan bahwa seorang laki-laki akan berpindah tempat, rumah, keadaan, kesetiaan dan kasih sayang kepada isterinya. Namun terhadap orang tuanya, ia tetap punya tanggung jawab sebagai anak. Peralihan yang sama tidak hanya berlaku bagi laki-laki saja melainkan juga berlaku bagi perempuan, sekalipun makna tersebut hanya tersirat dalam ayat yang kelima. Di masa lampau, terlebih bagi budaya patriarkhal perempuan dianggap sebagai milik keluarga secara khusus. Setelah menikah dia akan menjadi milik suaminnya. Hal tersebut tercermin dalam acara perkawinan di mana ayah dari pengantin perempuan menyerahkan pengantin perempuan itu kepada pengantin laki-laki. Secara seremonial penyerahan tersebut mengalihkan perhatian dan perlindungan pengantin si perempuan dari lingkungan orang tuanya menjadi tangung jawab suaminya. Jadi setelah menikah suami dan isteri sama-sama mengalihkan kesetiaan dan kasih sayangnya dari orang tua kepada pasangannya masing-masing. Dengan demikian mereka bukan lagi dua melainkan satu daging.
Kata sarx yang berarti ‘daging’ dalam pikiran orang Yahudi bermakna lebih dari segi fisik manusia. Kata itu menunjuk pada pribadi manusia secara utuh— baik jiwa maupun raga, pikiran emosi dan kehendak.*** Berkaitan dengan kata ‘daging’, Yesus dua kali mengulang kata δύο (duo)— yaitu kata yang tidak terdapat dalam Teks Masoret, melainkan hanya terdapat di dalam Septuaginta (LXX). Ketika kata ini di ulang dua kali, artinya Yesus hendak menekankan bahwa σάρκα μίαν (sarka mian) yang diterjemahkan ‘satu daging’ merupakan proses penyatuan dua pribadi: tubuh dan jiwa yang berbeda menjadi satu. Penyatuan tubuh tersebut ditandai dengan hubungan seksual, dan penyatuan jiwa ditandai dengan hubungan perasaan saling jatuh cinta, saling mengasihi, rasa saling memiliki, rasa saling melindungi dan rasa saling bertanggung jawab.
Yesus tentu saja mengetahui bahwa menjadi ‘satu daging’— yakni proses penyatuan dua pribadi yang berbeda, tidak mudah dan butuh proses yang sangat lama, bahkan bisa seumur hidup. Karena itu Yesus menegaskan kembali pada ayat keenam bahwa apa yang telah dirancangkan Allah untuk pasangan yang ingin membangun ke-satu-an daging tidak boleh di pisahkan oleh manusia. Maka dari itu, dalam perkawinan dibutuhkan komitmen yang sangat tinggi.
Penegasan tersebut tercermin pada ayat keenam dalam perkataan-Nya: ‘Dipersatukan’ dan “Tidak boleh diceraikan.” Kata ‘dipersatukan’ dalam bahasa Yunani adalah συνέζευξεν (synezeuxen) yang secara harafiah berarti ‘bersama-sama disatu-kuk-kan’ atau “bersama dalam kuk yang sama yang telah diciptakan bagi mereka.” B. Ward Powers menjelaskannya dengan ilustrasi: Sebuah kuk memampukan dua ekor lembu menarik beban bersama, masing-masing saling berbagi tugas dan keduanya bersama dapat menyelesaikan tugas. Konsekuensinya adalah meringankan tugas, dan keduanya dapat menyelesaikan tugas lebih banyak dari apa yang dapat dicapai kalau mereka hanya bekerja sendirian.
Dalam teks ini Yesus menggambarkan perkawinan sebagai sebuah kuk yang Allah buat. Seorang laki-laki dengan seorang perempuan dapat memikulnya sehingga mereka bersama dapat meringankan pekerjaan-pekerjaan dan beban-beban kehidupan, dan mencapai hal-hal bersama yang tidak dapat dicapai kalau mereka hanya sendiri saja.
Apa yang Allah perbuat ialah menempa sebuah kuk— yaitu sebuah hubungan yang ke dalamnya seorang laki-laki dan seorang perempuan boleh masuk dan menikmati manfaatnya.****
Paling tidak, ada dua hal yang menarik dari penjelasan B. Ward Powers tentang kata synezeuxen. Pertama, keberadaan ‘kuk’ pada awalnya terpisah dari diri seorang laki-laki dan perempuan. Dia semacam tali pengikat, yang telah disediakan untuk menghubungkan dua benda terpisah menjadi satu di dalam ikatannya. Dan ia berasal dari Allah, sebab Allahlah yang membuatnya. Hal kedua, oleh karena keberadaannya terpisah diluar diri laki-laki dan perempuan, maka untuk mereka yang ingin masuk ke dalamnya, perlu tindakan ‘mengambil’ kemudian ‘menaruhnya’ pada diri mereka. Maka ‘kuk’ tersebut menjadi sebuah ikatan yang menyatukan mereka untuk hidup bersama-sama dalam visi yang sama. Demikianlah Allah menyatukan mereka, laki-laki dan perempuan dalam hubungan perkawinan.
Hubungan semacam itulah yang dilarang keras oleh Yesus untuk dipisahkan, dirusakkan atau dihancurkan oleh manusia, sebab penghubung tersebut Allah sengaja ciptakan menjadi ukuran bagi setiap pasangan suami-isteri untuk selalu hidup di dalam kehendak-Nya. Hubungan itu seperti pagar yang dirancang untuk melindungi binatang atau hewan yang ada di dalamnya atas serangan-serangan yang berasal dari luar, sekaligus membatasi segala gerak-gerik kenakalan, atau rencana yang tidak baik dari makhluk yang tinggal di dalamnya. Hubungan tersebut semacam ‘aturan main’ yang harus diikuti dalam sebuah perlombaan atau pertandingan. Jadi, jika pemain menaati segala aturan yang berlaku tersebut, sekaligus berusaha mencapai tujuan perlombaan atau pertandingan dengan baik dan tekun, ia akan dinyatakan sebagai pemenang, dan baginya akan diberi hadiah. Hadiah yang terindah dalam pernikahan ialah kebahagiaan yang meliputi seluruh kehidupan berkeluarganya. Dengan demikian mereka tidak mendatangkan malapetaka atas hidupnya sendiri. Sebab, hubungan itu sendiri tidak ada salah dan cacatnya karena merupakan pemberian Allah, dan sempurna adanya. Maka untuk menikmati hubungan yang sempurna atau hubungan yang ideal tersebut, pasangan suami isteri harus memasukinya dengan cara yang sempurna juga. Memasuki hubungan yang ideal dengan cara sempurna berarti hidup di dalam hubungan pernikahan yang dirancang Allah, dengan menaati dan mengikuti segala syarat yang ada di dalamnya dengan tidak melalaikan satu bagian pun, berkomitmen untuk hidup bersama-sama seumur hidup, dan mewujudkan pertemanan hidup, saling menolong serta pemenuhan hasrat seksual dalam kasih.
Tidak Boleh Cerai (Mat. 19:6)
Fakta bahwa perkataan Yesus dalam dalam Injil Matius 19:6c mengandung unsur larangan, menunjukkan bahwa dalam sebuah pernikahan tidak mungkin tidak akan terjadi yang disebut oleh Yesus χωριζέτω (khorizeto), yang secara harafiah berarti ‘membagi, memisahkan, memotong, membelah, memecah atau mematahkan’. Kata itulah yang dilarang keras oleh Yesus terjadi di dalam synezeuxen (kuk penghubung).
Dengan demikian, larangan Yesus dalam Matius 19:6c bukan pada perceraiannya,***** sebab perceraian merupakan pengakuan legal terhadap suatu perpisahan, pemotongan, pembelahan, pemecahan atau pematahan yang telah terjadi dari hubungan perkawinan ideal, sehingga di dalamnya tidak terdapat ruang kemungkinan untuk berdamai kembali, atau dengan kata lain telah terjadi suatu kerusakan hubungan perkawinan secara permanen. Yesus melarang khorizeto dalam suatu hubungan perkawinan.
Hal menarik dalam khorizeto adalah ketika Yesus mengaitkannya dengan kata ἄνθρωπος (anthropos) yang secara harafiah berarti “manusia”. Sekali pun laki-laki dan perempuan telah memasuki hubungan perkawinan dengan sempurna, tetapi potensi untuk khorizeto selalu ada. Kata anthropos bisa menunjuk pada diri laki-laki sebagai suami, perempuan sebagai isteri, atau orang lain sebagai pihak ketiga— orang tua, saudara, sahabat, kerabat dan seterusnya. Potensi inilah yang diingatkan sekaligus diperingatkan oleh Yesus dalam hubungan perkawinan. Sebab jika potensi pemisahan ini tidak segera diatasi, maka akan berujung pada kerusakan hubungan secara total yang di dalamnya tidak ada lagi ruang untuk berdamai. Pemisahan hubungan perkawinan tidak harus membuat pasangan hidup terpisah. Pemisahan hubungan yang dimaksud di sini ialah ketika mereka atau salah satu dari pasangan suami isteri membuat hubungan mereka tidak sebagaimana mestinya. Dan setiap pemisahan hubungan adalah bertentangan dengan kehendak Allah. Dengan demikian, jauh sebelum terjadinya perceraian— kerusakan hubungan perkawinan secara total, Yesus telah memberi solusi terbaik untuk mengatasinya. Maka, jika Yesus melarang adanya χωριζέτω (berpisah), sudah pasti Dia juga melarang adanya ἀπολῦσαι (cerai), sebab komitmen untuk hidup bersama-sama seumur hidup— terlebih rancangan Allah dalam hubungan perkawinan sebagaimana mestinya tidak tercapai. Perceraian merupakan pelanggaran mutlak rencana Allah dalam hal perkawinan.****** Oleh karena itu, Allah sangat membenci perceraian (Mal.2:24-26).
Catatan Kaki:
*B. Ward Powers, Perceraian dan Perkawinan Kembali, Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina kasih, 2011, hal. 26
**B. Ward Powers, op. cit. hal. 27
***B. Ward Powers, op. cit . hal. 30
****B. Ward Powers, op. cit. hal 37
*****B. Ward Powers, op. cit. hal 46
******B. Ward Powers, op. cit. hal 46
Kalau Anda sudah membaca artikel sampai di sini,
saya berharap artikel selengkapnya sudah muncul di bawah.
[embeddoc url=”https://alkitabkita.info/wp-content/uploads/2022/02/ETIKA-PERCERAIAN-DITINJAU-DARI-IMAN-KRISTEN-2.pdf” download=”all”]